Pemberitahuan Perayaan Hari Santri 2024
Santri adalah orang yang mendalami agama Islam, beribadah dengan sungguh-sungguh, atau saleh. Istilah santri juga sering digunakan untuk merujuk pada siswa atau murid yang mempelajari ilmu agama Islam di pondok pesantren/ madrasah.
Namun, arti santri
tidak terbatas pada mereka yang mondok di pesantren/madrasah. Seseorang bisa
dianggap santri jika mereka:
- Mengamalkan ajaran Islam secara
konsisten
- Menunjukkan perilaku yang
mencerminkan akhlak mulia
- Menerapkan nilai-nilai Islam dalam
berbagai aspek kehidupan
***
Berdasarkan
Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 04 Tahun 2024 Tentang
Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2024 tertanggal 9 Oktober
2024, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Tanggal 22 Oktober 2024 Upacara Peringatan Hari
Santri 2024
2. Memakai sarung, busana muslim dan berpeci bagi
murid putra.
3. Memakai busana Muslimah bagi murid putri.
4. Boleh memakai Sepatu/sandal.
5. Pawai santri keliling Desa Kumpulrejo dan
sekitar. Setiap anak membawa kembang manggar 2 biji dan 1 bendera merah putih.
6. Syukuran santri, siswa-siswi dan guru membawa
makanan/ kudapan dari rumah, kita slametan dan syukuran
bersama.
7. Setelah upacara dan pawai diadakan istighasah,
membaca sholawat nariyah 41x (khusus guru)
8. Siswa-siswi pulang pukul 09.30 WIB, mohon orang
tua/ wali murid bisa menjemput lebih awal.
Komentar
Posting Komentar