INFO PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MI NU 04 KUMPULREJO KEC. KALIWUNGU KAB. KENDAL TAHUN PELAJARAN 2024/2025 WAKTU PENDAFTARAN Setiap hari kerja pukul 08.00 - 12.00 WIB TEMPAT PENDAFTARAN Kantor MI NU 04 Kumpulrejo Jl. Kauman No. 06 Kumpulrejo RT.02 RW.03 Kaliwungu Kendal 51372 SYARAT PENDAFTARAN 1. Mengisi Formulir Pendaftaran 2. Fc. Akta Lahir 3. Fc. KK 4. Fc. KTP Ayah dan Ibu 5. Fc. NISN (minta TK/ sekolah asal) 6. Fc. KIP/KKS/PKH (jika punya) 6. Ijazah TK/TA/RA (boleh menyusul) EKSTRA KURIKULER § Marching Band § Komputer § Pencak Silat § Pramuka § Qiro` § Calistung (Membaca, Menulis, dan Berhitung) PEMBIASAAN § Sholat Dhuha § Doa Harian § Asmaul Husna § Juzz Amma § Jamaah Dzuhur FASILITAS § Mobil Jemput - Antar § Laboratorium Komputer dan Perpustakaan § Wi-Fi Area § CCTV Area § Berdampingan dengan Masjid INFO PENDAFTARAN 0813-2572-5010 (Bu Umami/ Ketua Panitia PPDB)
Kepada Yth. Bapak/ Ibu Orang Tua/ Wali Murid Kelas I – V MI NU 04 Kumpulrejo di Tempat Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Puji syukur kehadirat Allah Swt. atas limpahan nikmat karunia-Nya. Shalawat salam kita kepada Rasulullah Muhammad Saw. semoga kelak kita mendapat syafaatnya, Amin Allahumma Amin. Bersama dengan ini, mengharap kehadiran Bapak/ Ibu pada, hari, tanggal : Jumat, 24 Juni 2022 pukul : 08.00 – 10.00 WIB tempat : MI NU 04 Kumpulrejo keperluan : Pengambilan Raport Semester II Tahun Pelajaran 2021/2022 keterangan : Bagi yang ada kekurangan administrasi keuangan bisa sekalian melunasi. Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadiran kami sampaikan terima kasih. Wallahul Muwaffiq Ila Aqwamitthariq Wassalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh Kepala, MI NU 04 Kumpulrejo Ttd. Bahrul Ulum, M.Pd.
Santri adalah orang yang mendalami agama Islam, beribadah dengan sungguh-sungguh, atau saleh. Istilah santri juga sering digunakan untuk merujuk pada siswa atau murid yang mempelajari ilmu agama Islam di pondok pesantren/ madrasah. Namun, arti santri tidak terbatas pada mereka yang mondok di pesantren/madrasah. Seseorang bisa dianggap santri jika mereka: Mengamalkan ajaran Islam secara konsisten Menunjukkan perilaku yang mencerminkan akhlak mulia Menerapkan nilai-nilai Islam dalam berbagai aspek kehidupan *** Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor SE. 04 Tahun 2024 Tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2024 tertanggal 9 Oktober 2024, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut: 1. Tanggal 22 Oktober 2024 Upacara Peringatan Hari Santri 2024 2. Memakai sarung, busana muslim dan berpeci bagi murid putra. 3. Memakai busana Muslimah bagi murid putri. 4. Boleh memakai Sepatu/sandal. 5. Pawai santr
Komentar
Posting Komentar